Bandar Lampung, — Sekdaprov Lampung diwakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Rudy Syawal Sugiarto, membuka Rapat Pembahasan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Prioritas di Provinsi Lampung, di Aula BPBD Provinsi Lampung jl. Gatot Soebroto, Senin (17/07/2023).
Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Bencana Prioritas merupakan salah satu wujud kesiapsiagaan dan upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengantisipasi kejadian bencana alam yang dimungkinkan dapat terjadi sewaktu – waktu di wilayah Provinsi Lampung dengan membangun sinergi bersama semua pihak.
Kegiatan dihadiri Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, SE, dan diikuti oleh BPBD Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung, Perangkat Daerah terkait, unsur TNI/POLRI, dan BMKG serta unsur pendukung lainnya bertujuan untuk menyusun rencana aksi, mengukur kekuatan dalam penanganan bencana, baik dari Sumber Daya Manusia, peralatan, perencanaan dan anggaran, serta pemanfaatan segala sumberdaya.
Terdapat tiga fase utama dalam pelaksanaan penanganan bencana, Pra Bencana, Tanggap Darurat, dan Pasca Bencana yang merupakan serangkaian tahapan yang memerlukan penanganan secara bersama – sama.
Kegiatan yang digelar selama dua hari tersebut (17 Juli – 18 Juli 2023) membahas rencana Kontijensi Bencana Prioritas di Provinsi Lampung, dengan dua isue utama, yaitu bencana Tsunami dan Tanah Longsor.
Tsunami merupakan bencana on-site (tidak dapat diprediksi), untuk Provinsi Lampung wilayah yang menjadi perhatian adalah wilayah di sepanjang Pesisir pantai.
Sekdaprov dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung menekankan bahwa dalam setiap bencana hendaknya selalu mengutamakan ketepatan dan kecepatan respon dalam penanganannya yang dikerjakan secara bersama.
Pemahaman masyarakat tentang ancaman dan penanganan bencana alam merupakan hal penting yang menjadi salah satu faktor yang dapat meminimalisir jatuhnya korban jiwa, sosialisasi kebencanaan agar dapat dilakukan secara masiv dan terus menerus sebagai upaya memberi pemahaman kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk melakukan Pencegahan, mitigasi, penanganan dan kesiapsiagaan guna mengantisipasi jika terjadi bencana.
‘Momen ini hendaknya dapat dimanfaatkan secara efektif untuk dapat saling belajar, bekerja bersama untuk kepentingan penanggulangan bencana di Provinsi Lampung,” harap Sekdaprov.
Sementara itu berdasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Januari 2023, Kabupaten/Kota dan Kecamatan dengan Resiko menegah – tinggi longsor di wilayah Provinsi Lampung adalah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Way Kanan, sedangkan untuk wilayah lain yang juga berpotensi terjadi bencana longsor adalah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat Pringsewu, Tanggamus dan Bandar Lampung.
Dalam sesi diskusi, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Barat, Padang Priyo Utomo menyampaikan bahwa pada tahun 2022 terdapat 165 titik bencana dengan 80 % merupakan bencana alam longsor.
Menurut Padang Priyo Utomo peran media sosial (medsos) menjadi hal strategis dan penting dalam setiap kejadian bencana, disemininasi informasi melalui medsos dinilai akan jauh lebih efektif menginformasikan kejadian secara cepat kepada masyarakat serta ketepatan dan kecepatan dalam penanganan.
“Medsos jika digunakan dengan bijak dan tepat akan memberikan dampak positif yang luar biasa, contohnya saat terjadi bencana di Kabupaten Lampung Barat pada waktu yang lalu, sebaran informasi melalui medsos terjadi karena adanya keaktifan dari penggiat medsos dan masyarakat sehingga informasi bencana yang terjadi dapat segera diketahui oleh masyarakat lainnya, ” jelas Priyo. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).