togoenlutte.org, Sukabumi: Bencana Hidrometeorologi yang melanda wilayah Kabupaten Sukabumi pada Desember 2024, menyisakan kekhawatiran terkait kondisi alam dan lingkungan hidup. Seperti yang banyak beredar di media sosial

togoenlutte.org, Sukabumi: Bencana Hidrometeorologi yang melanda wilayah Kabupaten Sukabumi pada Desember 2024, menyisakan kekhawatiran terkait kondisi alam dan lingkungan hidup. Seperti yang banyak beredar di media sosial, kondisi hutan khususnya di wilayah Kecamatan Ciemas terlihat gundul dan terkikis, yang diduga dampak dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Camat Ciemas, Usep Supelita mengungkapkan kondisi hutan di wilayahnya saat ini jauh berbeda dari beberapa puluh tahun yang lalu. Jika dahulu wilayah hulu masih banyak terdapat tanaman hijau penyerap air, saat ini kondisinya sudah semakin menipis. Akibatnya jika hujan deras turun, debit air yang mengalir ke hilir semakin besar dan tidak jarang terdapat material lumpur yang ikut terbawa.

“Kalau dahulu di kawasan hulu sebelum era reformasi itu hutannya masih tumbuh lebat, sehingga kalau hujan deras turun sebagain airnya di serap oleh tumbuh-tumbuhan seperti kayu-kayu di hutan, kalaupun ada yang mengalir ke hilir itu hanya air semata. Tetapi hari ini karena sebagian di hulu itu baik di kawasan hutan sebagian itu sudah pada gundul, kalau hujan turun deras tumbuhan yang biasa menyerap itu sudah tidak ada lagi, sehingga air seluruhnya mengalir ke hilir malah bukan hanya air termasuk juga ada material lumpur yang terbawa,” Camat Ciemas Usep Supelita

Melihat kondisi itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohman Rochim menekankan bahwa pemerintah daerah harus melakukan pelestarian kembali kawasan hutan yang gundul. Dirinya juga menegaskan perlu ada tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal terutama yang berada di wilayah Kecamatan Ciemas.

Ujang juga meminta agar pemerintah daerah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap izin-izin tambang yang sudah dikeluarkan dan memastikan jangan sampai keberadaan aktivitas tambang, berdampak buruk terhadap keberlangsungan lingkungan hidup.

“Pemerintah daerah harus berani bertindak tegas terhadap penambang yang tidak mengantongi izin sesuai dengan prosedur. Selanjutnya terhadap penambang-penambang yang mengantongi izin harus dilakukan evaluasi ada kajian khusus terkait perizinannya sejauh mana dampak terhadap lingkungan sekitar dari aktivitas tambang itu. Jadi harus ada pengkajian yang efektif dari pemerintah daerah khususnya pada dinas terkait,” tegas Ujang Abdurohim Rochmi

Tidak hanya untuk pelestarian hutan, upaya menjaga alam dan lingkungan merupakan wujud mitigasi bencana yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat jangka panjang. Upaya pelestarian lingkungan hidup ini harus menjadi atensi serius yang dilakukan oleh seluruh pihak, mulai dari pemerintah, para tokoh hingga masyarakat.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *