Jakarta - Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dida Mighfar Ridha mengatakan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) merupakan salah satu upaya yang bisa digunakan pelaku usaha untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan.

Jakarta – Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dida Mighfar Ridha mengatakan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) merupakan salah satu upaya yang bisa digunakan pelaku usaha untuk meningkatkan nilai ekonomi hutan.

“PBPH digunakan untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah dari sisi ekonomi, sosial, dan ekologi melalui multi usaha kehutanan,” kata Dida dalam jumpa pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, ia mengatakan hal ini mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021.

“Pada pasal 49 ayat (6), PBPH pada hutan produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b dilakukan dengan multi usaha kehutanan meliputi sejumlah kegiatan,” kata Dida.

Terdapat sebanyak enam kegiatan yang dimaksud, yaitu pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), pemungutan hasil hutan kayu, dan pemungutan HHBK.

 

Selain itu, Dida juga menyoroti PBPH yang dicabut izinnya. Menurut dia, hal itu berarti area hutan akan kembali menjadi kawasan hutan negara yang bisa ditelaah lebih lanjut mengenai potensi serta penggunaan lainnya, termasuk terkait kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dengan statusnya sebagai hutan negara, kita akan melihat potensi yang ada dan pada akhirnya hasil evaluasi itu akan dilaporkan oleh Pak Menteri (Raja Juli Antoni) dan nantinya dilaporkan ke Presiden terkait (kegiatan) pascapencabutan (PBPH) ini,” kata Dida.

Ia pun berharap PBPH yang dimiliki oleh pelaku usaha bisa dimanfaatkan dengan baik untuk mendapatkan nilai tambah dan berdampak positif, baik untuk ekonomi maupun kelestarian hutan.

“Kami melakukan evaluasi (terhadap PBPH) setiap tahunnya, prosesnya berjalan dan setiap tahun ada peta arahan,” kata Dida.

“Konteksnya kita lihat kegiatan kehutanan ini tidak sempit. Hutan bisa memberikan kontribusi prioritas nasional atau multiusaha. Nilai ekonomi tambah, hutan tetap lestari,” ujar dia menambahkan.

 

 

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *