togoenlutte.org Lhokseumawe pembukaan jalan dikawasan yang membentang didaerah hutan lindung dapat merusak kelestarian hutan demikian di sampaikan Fajri Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah III Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh. Di Dialog Lhokseumawe pagi ini di Pro-1 RRI. Jumat (21/3/2025)
Menurut Fajri bila akses jalan sudah melewati kawasan hutan makan cepat atau lambat hutan di sekitar akan beralih fungsi baik untuk perkebunan maupun lain nya, Sehingga diri nya Selalu menentang bila ada pembukaan jalan baru yang membelah hutan di Aceh, sebab saat ini di pulau Sumatra hanya Propinsi Aceh yang Masih memiliki Kawasan hutan yang Masih luas.
Dalam peringatan hari hutan sedunia yang diperingati setiap 21 Maret Fajri mengharap masyarakat untuk menjaga hutan sebab kini hutan di daerah Aceh masih marak adanya pembalakan liar dan juga alih fungsi hutan menjadi perkebunan dengan melibatkan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab tutup Fajri.