togoenlutte.org, Samarinda – Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) kini berperan memperparah banjir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Gara-garanya, kawasan yang pernah dimanfaatkan sebagai kebun raya itu kini diserobot oleh aktivitas penambangan ilegal.
Menurut analis kebencanaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Samarinda Hamzah Umar, kawasan hutan itu sejatinya menjadi zona penyangga untuk wilayah di utara Samarinda. “Tangkapan air justru berada di sana,” kata Hamzah di Samarinda, Selasa 8 April 2025.
Yang terjadi kini, kata dia, kawasan itu malah menjadi penyumbang utama banjir di Samarinda. Hamzah menunjuk aktivitas tambang ilegal memperparah dampak banjir di beberapa wilayah Samarinda. Terlebih daerah seperti Kelurahan Tanah Merah, Lempake, dan Bukit Pinang yang mengarah ke kawasan Jalan Damanhuri dan sekitarnya dinilainya rawan terjadi erosi akibat aktivitas penambangan tersebut.
Hamzah juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan akibat penambangan yang cenderung tidak memiliki pengelolaan limbah tersebut. “Ketiadaan kolam retensi dan perangkap sedimen dapat menyebabkan air bercampur lumpur menerjang permukiman warga,” katanya.
BPBD Samarinda berharap agar tindakan tegas segera diambil oleh pemerintah dan penegak hukum terhadap pelaku penambangan ilegal di hutan pendidikan Unmul tersebut. “Proses hukum dan tindak tegas para pelaku karena dampak negatifnya yang jelas dirasakan oleh masyarakat,” kata Hamzah menyerukan.
Terpisah, Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul Rustam Fahmy menyatakan telah melaporkan penyerobotan lahan hutan diklat seluas 3,26 hektare di Kelurahan Tanah Merah kepada Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda. Luas seluruh hutan diklat atau hutan laboratorium itu disebutnya sekitar 299 hektare.
“Kami sudah melayangkan surat gugatan terkait aktivitas pertambangan di KHDTK Diklathut Fahutan Unmul,” ujar Rustam.
Rustam mengakui kalau penyerobotan lahan telah terdeteksi sejak lama, di mana aktivitas pertambangan secara bertahap memasuki kawasan hutan pendidikan tersebut. Bahkan, aktivitas penambangan itu telah menyebabkan longsor di area KHDTK Unmul yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, riset, dan pendidikan lingkungan sejak 1974.
“Ketinggian bekas tambang mereka itu sudah puluhan meter sehingga longsor di area kami itu sudah terjadi,” katanya.