Dalam artikel tersebut, Hartono—yang mungkin adalah pejabat atau pihak terkait—mengungkapkan bahwa kerusakan yang terjadi pada hutan primer di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bukan menjadi tanggung jawab atau ranah dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau. Hal ini menimbulkan diskusi mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelestarian dan pengawasan kawasan hutan tersebut.
**Poin Penting:**
– Kerusakan hutan primer di TNTN menjadi perhatian karena berpengaruh besar terhadap ekosistem dan keanekaragaman hayati.
– Hartono menyatakan bahwa penanganan dan pengawasan kerusakan tersebut bukan menjadi kewenangan BBKSDA Riau.
– Pernyataan ini memunculkan pertanyaan tentang koordinasi dan tanggung jawab institusi yang tepat dalam mengatasi kerusakan hutan nasional tersebut.
**Interpretasi:**
Pernyataan ini menunjukkan adanya kemungkinan perbedaan pandangan atau kewenangan antara lembaga yang bertanggung jawab terhadap kawasan konservasi. Biasanya, pengelolaan TNTN melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan lembaga terkait lainnya.
Jika Anda membutuhkan analisis lebih mendalam atau konteks tambahan tentang isu ini, silakan beri tahu.