Sukamakmur, 27 April 2024 — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dr. Abdul Rahman, melakukan kunjungan ke lokasi yang diduga sebagai tempat penyerobotan lahan di Desa Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan aturan dan memastikan keadilan bagi masyarakat desa serta menindak tegas praktik penyerobotan lahan yang merugikan warga asli.
Dalam kunjungannya, Mendes RI didampingi aparat desa, aparat kepolisian, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia meninjau langsung lokasi yang selama ini menjadi perhatian warga setempat karena diduga ada oknum yang melakukan penyerobotan tanah milik warga secara ilegal. Menurut laporan warga, sejumlah tanah pekarangan dan lahan pertanian mereka diduga telah diambil alih secara paksa oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Abdul Rahman menyampaikan bahwa pemerintah sangat serius menanggapi kasus penyerobotan lahan dan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia mengatakan, “Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat desa, khususnya lahan mereka yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan ekonomi keluarga. Penyerobotan tanah harus dihentikan dan proses hukum harus berjalan secara adil.”
Kunjungan ini juga menjadi momen untuk mendengarkan aspirasi warga yang merasa dirugikan. Beberapa warga mengaku merasa resah dan takut atas keberadaan oknum yang mengklaim tanah mereka secara sepihak. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan dan menegakkan keadilan.
Di lokasi, Mendes RI melakukan pengecekan dan memastikan bahwa proses penanganan penyerobotan ini berjalan transparan dan sesuai hukum. Ia juga berjanji akan memfasilitasi proses mediasi antara warga dan pihak yang mengklaim tanah tersebut, sambil tetap menegakkan hukum terhadap pelaku penyerobotan.
Selain itu, Abdul Rahman mengingatkan agar masyarakat desa tidak terprovokasi dan tetap menjaga kerukunan. Ia menegaskan, “Pemerintah akan memastikan penegakan hukum berjalan secara adil. Kami juga akan memperkuat peran aparat desa dan masyarakat dalam menjaga aset desa agar tidak mudah diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.”
Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari warga Sukamakmur. Mereka berharap pemerintah benar-benar menindak tegas praktik penyerobotan tanah yang selama ini merusak ketertiban dan keadilan sosial di desa mereka. Beberapa warga menyampaikan terima kasih atas perhatian Menteri Desa yang langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan mereka.
Di akhir kunjungan, Abdul Rahman menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak warga desa terlindungi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga aset desa dan melaporkan setiap praktik penyerobotan yang terjadi.
Dengan kunjungan ini, diharapkan permasalahan penyerobotan lahan di Sukamakmur segera terselesaikan secara adil dan transparan, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam menegakkan keadilan agraria.