Kawasan Bandung Utara (KBU) jadi persoalan yang tidak kalah penting untuk dituntaskan selain masalah sampah. Kondisi KBU dianggap sudah kritis karena alih fungsi lahan yang tidak terkontrol.

Kawasan Bandung Utara (KBU) jadi persoalan yang tidak kalah penting untuk dituntaskan selain masalah sampah. Kondisi KBU dianggap sudah kritis karena alih fungsi lahan yang tidak terkontrol.

Kawasan Bandung Utara diketahui meliputi sejumlah kecamatan di Bandung Raya. Menurut Perda KBU tahun 2008, ada 10 kecamatan di Kota Bandung, 3 kecamatan di Kabupaten Bandung, 2 kecamatan di Kota Cimahi, dan 6 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat yang masuk wilayah KBU.

Dampak dari alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara sangat dirasakan oleh Kota Bandung. Banjir hingga longsor adalah bencana yang menghantui warga Kota Bandung akibat rusaknya Kawasan Bandung Utara.
Karena itu, Pemkot Bandung mulai memikirkan cara untuk menghentikan alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara, salah satunya dengan memperketat perizinan pembangunan agar lahan di KBU tidak semakin kritis.

“Masalahnya ini sudah kronis, KBU tidak ada yang mengendalikan. Pihak yang mengendalikan itu regional bukan hanya tanggungjawab Kota Bandung saja,” tegas Pj Wali Kota Bandung, A Koswara, Senin (21/10/2024).
Koswara menyebut, masih banyak bangunan yang didirikan di KBU tidak memperhatikan kepentingan lingkungan. Semakin hari kata Koswara, bangunan yang berdiri di KBU semakin banyak jumlahnya.

Karenanya, Koswara menginginkan ada sistem yang mengatur soal perizinan pembangunan dengan menerapkan kebijakan Online Single Submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Kebijakan ini diyakini dapat mengontrol pembangunan di KBU.
Namun kata dia, kebijakan itu belum cukup untuk mengontrol pembangunan di KBU. Dengan begitu, Koswara meminta dinas terkait untuk memperbaiki prosedur kebijakan OSS dan memperketat proses pemberian izin pembangunan di KBU.

“Dengan kebijakan OSS, ternyata masyarakat tidak terkontrol menggunakan KBU. KBU ini bukan perizinan yang berisiko tapi kawasan berisiko. Makannya harus dikendalikan,” tuturnya.

“Saya minta DPMPTSP supaya bersurat, karena Kawasan Bandung Utara ini berisiko. Sehingga jika terjadi hujan, air langsung mengalir kebawah, harusnya ada yang diserap,” tandasnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *