togoenlutte.org, Pangkalpinang: Pemerintah Kota Pangkalpinang akan siapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) terhadap bantuan korban bencana non alam.
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan penyusunan Perwako akan segera diselesaikan tahun ini dengan melakukan kolaborasi bersama beberapa OPD membantu pelaksanaan tugas demi kepentingan masyarakat.
“Apalagi ini korban bencana yang mendapatkan musibah, tentu kita sebagai pemerintah ini harus lebih peduli karena memang menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah melayani masyarakatnya memberi rasa aman, nyaman, dan damai kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Sementara Kepala Dinas Perkim, Belly Jauhari menyampaikan bahwa penyusunan draft perwako tentang petunjuk pelaksanaan pemberian bantuan bencana non alam bagi masyarakat terdampak kebakaran ini memang sengaja diinisiasinya.
“Karena ada beberapa masyarakat mengajukan permohonan bantuan untuk rehab rumah akibat korban kebakaran. Tetapi memang dalam standar pelayanan minimal kami dan Permen PU Nomor 13 tahun 2023 tentang standar teknis SPM bidang pekerjaan umum dan bidang Perumahan Rakyat itu belum diatur,” ucapnya.
Dengan terbentuknya Perwako, Belly berharap dapat menjadi petunjuk pelaksanaan seluruh OPD baik sifatnya bencana maupun non bencana.
“Mudah-mudahan paling lambat bulan Januari perwako ini sudah selesai,” katanya.